17 April 2021 10:56 am

Ingin Membuat PT Baru? Berikut Cara, Syarat & Biayanya

Ingin Membuat PT Baru? Berikut  Cara, Syarat & Biayanya
Sebelum Anda memutuskan untuk membuat PT baru, tentunya Anda ingin tahu cara mendirikan, syarat dan biayanya bukan? Nah untuk lebih memudahkan Anda dalam proses pembuatan PT baru, kami telah menyiapkan beberapa syarat dan biaya yang harus Anda lengkapi dan ikuti.

Badan usaha yang paling sering di pilih oleh para pelaku usaha adalah PT (Perseroan Terbatas). Dan jika saat ini Anda ingin mendirikan PT, namun masih bingung dengan syarat yang di perlukan, mungkin artikel ini dapat membantu Anda.

Diartikel ini kami telah menyiapkan beberapa penjelasan, mulai dari cara membuat PT, syarat-syarat apa yang di perlukan dan biaya dalam pembuatan PT. Apabila Anda telah menyiapkan beberapa syarat yang kami tulis di artikel ini, mungkin akan lebih mudah untuk melangkah ke proses berikutnya. Nah langsung saja kita memeasuki pembahasan yang pertama.

Cara Paling Umum Mendirikan PT di 2021


Dalam mendirikan PT, tentu saja ada cara yang harus Anda lakukan supaya pembuatan PT dapat terlakasana denga baik dan tanpa kendala. Nah berikut cara mendirikan PT di 2021:

  1. Mempersiapkan Data-Data yang Diperlukan Untuk Pendirian PT
Langkah awal mendirikan PT, yaitu dengan mempersiapkan data-data yang dibutuhkan seperti nama PT, tempat kedudukan PT, visi dan misi PT, Permodalan PT, dan pengurusan PT.

2. Membuat Akta Pendirian PT di Notaris

Yang harus Anda lakukan setelah mempersiapkan data yang diperlukan, slanjutnya adalah dengan membuat akta pendirian. Anda bisa membuat akta pendirian PT pada notaris yang Anda percaya, Anda bebas memilih notaris.

3. Pengesahan Surat Keputusan Menteri Pendirian PT

Setelah akta pendirian PT selesai dibuat, maka selanjutnya notaris Anda mengajukan pengesahan PT pada Menteri Hukum serta HAM. Setelah itu, Menteri mengeluarkan SK pengesanan PT yang menjadikan nama PT Anda lahir sebagai badan hukum PT yang diakui oleh Negara.

4. Urus Domisili PT Anda

Selanjutnya adalah mengurus domisili PT Anda di kelurahan, Anda harus mengurus di kelurahan untuk menerangkan alamat PT Anda.

5. Membuat NPWP

Lalu Anda perlu membuat NPWP di kantor pajak sesuai dengan nam dan alamat PT Anda.

6. Membuat Izin Usaha & TDP

Berikutnya adalah dengan mengurus izin usaha dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan), jika Anda tidak mau ribet Anda bisa meminta bantuan ahlinya.

Syarat Pendirian Badan Usaha PT


Untuk mendirikan badan hukum beruapa PT, tentu saja akan ada syarat yang harus Anda persiapkan. Berikut syarat-syarat pembuatan PT:

Syarat Umum:
  • Foto Copy KTP-El Pemegang Saham
  • Foto Copy KK Penanggung Jawab Perusahaan
  • NPWP
  • Foto Copy PBB dan bukti pembayaran selama 1 terakhir terakhir
  • Surat domisili PT
  • Foto gedung

Syarat khusus
  • Minimal didirikan oleh 2 orang yang keduanya memiliki kepemilkan saham
  • Akta pendirian PT dari notaris
  • Menyetorkan modal minimum 25% dari jumlah keseluruhan modal

Biaya Pembuatan PT Baru


Untuk biaya mendirikan PT baru, tidak sama dengan perusahaan satu dengan perusahaan lainnya. Biaya ditentukan tergantung pada perusahana itu sendiri, bisa lebih tinggi dan bisa juga lebih randah. Jika Anda ingin membuat PT tanpa ribet dan dengan proses cepat, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan PT kami.

Percayakan saja pembuatan PT Anda kepada jasa kami, kamis adalah perusahaan pengurusan PT yang dapat Anda andalkan. Kami pastikan pengurusan PT dilakukan dengan proses cepat dan tidak ribet. Hubungi kami jika Anda ingin menggunakan jasa kami!



Blog Post Lainnya
-
@2024 PT Kolega Jasa Indonesia Group