Apa kabar sahabat kolega? Sudahkah Anda mengetahui bahwa ada satu istilah perizinan usaha yang mungkin akrab di telinga Anda saat menyaksikan berita atau membaca berita di koran.Disini kamu akan mencari tahu semua hal yang berkaitan dengan PMDN sampai dengan cara mengurus perizinannya.
Simak informasinya sampai akhir agar Anda bisa mendapatkan ilmu dan informasi yang bermanfaat.
Kami yakin ini tidak akan memakan waktu lama, mungkin hanya sekitar beberap menit saja, namun efeknya bisa berpengaruh terhadap rencana masa mendatang Anda ketika hendak mendirikan suatu perusahaan.
Mengenal Istilah PMDN
PMDN(Penanaman Modal Dalam Negeri) merupakan kegiatan penanaman modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.Sebagai informasi ketentuan mengenai Penanaman Modal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Secara mendetail Penanam Modal Dalam Negeri dapat dilakukan oleh beberapa pihak berikut:Perseorangan WNI,Badan usaha Negeri, atau Pemerintah Negeri yang ketetentuannya melakukan penanaman modal di wilayah Republik Indonesia secara sah dan legal.
Apa Saja Perbedaan PMDN dan PT Biasa?
Perbedaan yang secara spesifik dan mudah di lihat adalah perbedaan fasilitas yang di peroleh.Sebagai referensi kebijakan negara bia Anda lihat pada Pasal 18 ayat (2) UUPM.
Pada bagian tersebut ada beberapa penjelasan mengenai perbedaan fasilitas antara PMDN dan PT biasa.
Salah satu penjelasannya yakni,PMDN dapat melakukan perluasan usaha atau melakukan penanaman modal baru.
Dijelaskan secara lebih lengkap pada, Pasal 18 ayat (4) UUPM.
Pada bagian tersebut ada penjelasan secara lebih spesifik menjelaskan bentuk fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah kepada penanaman modal, termasuk di dalamnya PMDN.
Fasilitas yang dimaksud antara lain:
- Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang tidak terdapat di Indonesia
- Keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk kepentingan produksi jangka waktu tertentu dan persyaratan yang sudah disesuaikan
- Penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk kebutuhan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri dalam waktu yang sudah disepakati
- Penyusutan atau amortisasi yang dipercepat
- Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya dalam bidang usaha tertentu, pada daerah yang disesuaikan
Sepertinya keunggulan PMDN memang cukup banyak,fasilitas yang di berikan oleh negara adalah hal yang bisa menjadi pendorong bukan hanya memajukan perusahaan semata,melainkan untuk perkembangan industri di Indonesia juga.
Syarat Pendirian PMDN yang Harus Anda Ketahui
Apakah Anda mempunyai rencana untuk mendirikan perusahan PMDN?
Sepertinya ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu.Fasilitas di atas tentu tidak bisa di dapatkan dengan mudah.
Perusahaan Anda perlu memenuhi persyaratan pendirian PMDN.Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja persyaratan pendiriannya.
• Fotokopi KTP + NPWP prbadi pemegang saham
• Fotokopi KTP Direksi dan Komisaris
• Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung( Ini khusus apabila kantor berada di gedung)
• Dokumen Bukti kepemilikan / Surat Sewa Menyewa
• Berkas IMB / PBB terakhir
• Informasi mendetail mengenai :Nama Perusahaan, Alamat dan Nomor Telepon Kantor, Bidang Usaha, Modal Perseroan, Komposisi Saham, Susunan Direksi
Ya,sepertinya pengurusan ini akan menyita waktu Anda untuk waktu yang tidak sebentar bahkan bisa berbulan-bulan.Namun tidak perlu khawatir,sekarang sudah ada layanan jasa pengurusan PMDN profesional di Jawa Tengah.Harap scroll atau gulir ke bawah untuk mencari tahu layanan yang tepat untuk mengurus perusahaan PMDN ini.
Dimana Tempat Mengurus PMDN Pakai Layanan Jasa?
Untuk proses pengurusan izin usaha PMDN Anda bisa menggunakan layanan unggulan dari Kolegajasa.
Kami merupakan penyedia layanan perizinan jasa legalitas yang sudah berpengalaman cukup lama dalam bidang ini.
Pengurusan PMDN bukanlah satu-satunya layanan yang Kami tawarkan kepada klien.Melainkan,Kolegajasa juga memberikan layanan pengurusan legalitas lainnya seperti:
- Pembuatan Izin Usaha Industri
- Perizinan Usaha Ekspor dan Impor Untuk Perusahaan
- Pendirian Perusahaan PT
- Pendirian Perusahaan CV
- Dan lain sebagainya
Dengan memberikan variasi layanan yang beragam.Kami berhadap bisa memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mengurus perizinan usaha.
Kami siap membantu memproses pengurusan izin usaha PMDN dan sebagainya untuk Anda dalam waktu yang relatif singkat,profesional,dan pastinya aman tidak menyalahi aturan kebijakan Negara Republik Indonesia.
Konsultasikan sekarang proses pengurusan legalitas Anda bersama tim Kolegajasa.
Nanti Anda akan diarahkan pada bagian kontak resmi dari Kami.Kemudian,klik kembali tulisan “Kirim Pesan” lalu tunggu beberapa detik.Anda akan segera di arahkan menuju kontak resmi CS Kolegajasa.Dengan demikian Anda bisa mulai konsultasi untuk menyelesaikan pengurusan Izin Usaha PMDN dengan lebih mudah.