Tentang Pendirian PT Perorangan

PT Perorangan adalah bentuk badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh satu orang saja, yang bertanggung jawab secara pribadi atas semua kewajiban perusahaan. Dalam PT Perorangan, pemilik perusahaan juga dikenal sebagai "Direktur Utama" atau "Komisaris Utama".


Keuntungan Mendirikan PT Perorangan


Perlindungan Aset Pribadi: Dengan mendirikan PT Perorangan, aset pribadi Anda terpisah dari aset bisnis sehingga Anda tidak perlu khawatir kehilangan harta benda pribadi jika bisnis Anda mengalami kerugian atau kebangkrutan.


Kepercayaan Pelanggan: PT Perorangan memberikan kesan profesional dan terpercaya pada pelanggan, sehingga meningkatkan kepercayaan dan reputasi bisnis Anda di mata pelanggan.


Akses Pendanaan Lebih Mudah: PT Perorangan memberikan akses ke sumber pendanaan yang lebih mudah dibandingkan bisnis yang dijalankan secara perorangan atau CV, sehingga memperbesar peluang bisnis untuk berkembang.


Kemudahan Pengurusan Administrasi: PT Perorangan memiliki prosedur pengurusan administrasi yang lebih mudah dan jelas, sehingga membuat proses bisnis berjalan lebih lancar dan efisien.


Fleksibilitas Dalam Mengambil Keputusan: PT Perorangan hanya memiliki satu pemilik atau pengambil keputusan, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan yang cepat dan efektif.



Kelebihan PT Perorangan di banding badan usaha lainnya antara lain:

  1. Mudah didirikan: PT Perorangan lebih mudah didirikan dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi.
  2. Biaya pendirian yang relatif lebih murah: Biaya pendirian PT Perorangan juga lebih terjangkau dibandingkan dengan PT atau Koperasi.
  3. Fleksibel: PT Perorangan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengambil keputusan karena hanya memiliki satu pemilik atau pengambil keputusan.

Biaya Pendirian PT Perorangan : Rp. 1.500.000

-

TUNGGU DULU

untuk pemesanan hari ini ada PROMO SPECIAL yang sayang sekali jika Anda lewatkan,
Ya..hanya hari ini !

Anda Cukup Membayar 999rb


Klik Tombol di Bawah Ini Sekarang Juga
-

Dokumen Yang Didapat Saat Melakukan Pendirian PT Perorangan :

  1. Sertifikat Pendaftaran Perusahaan/SK Kemenkum HAM
  2. Surat pernyataan pendirian
  3. NIB (masih NIB atas nama Pribadi)
  4. NPWP perusahaan

-
@2024 PT Kolega Jasa Indonesia Group