1. Sarana Perlindungan Hukum
Perusahaan yang sudah memiliki izin usaha akan dilindungi oleh undang-undang, karena semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang ada di Indonesia. Keberadaan perusahaan yang disetujui pemerintah akan memberikan kenyamanan dan keamanan yang dimiliki perusahaan.
2. Syarat Kegiatan yang Sifatnya Untuk Perkembangan Usaha
Pentingnya memiliki izin usaha adalah untuk mengembangkan usaha Anda agar lebih besar. Salah satunya bisa dengan pinjaman perbankan maupun bantuan dari pemerintah untuk usaha mikro, maupun umkm. Disinilah kepentingan legalitalitas sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke bank maupun pengajuan bantuan ke pemerintah.
3. Sarana Pengembangan Usaha ke Level Internasional
Penting bagi kita sebagai pemilik usaha lokal jika ingin melebarkan sayap pemasaran ke tingkat yang lebih tinggi wajib memiliki legalitas resmi. Selain itu, legalitas usaha juga sangat penting untuk perusahaan Anda jika ingin melakukan hubungan dengan perusahaan lain secara internasional.
4. Ketentuan Mengikuti Tender dan Lelang
Untuk memulai upaya bisnis kegiatannya bisa dimulai dengan tender, para pelaku tender diharuskan memiliki legalitas yang jelas dan resmi, maka dari itu tidak menutup kemungkinan untuk Anda jika akan mengikuti tender harus memliki legalitas yang jelas.
5. Sarana Promosi dan Meningkatkan Kredibilitas Usaha
Kredibilitas bisnis dan juga meningkatkan produktivitas terbukti resmi, formal, mungkin akan berdampak pada pembuatan produk lebih baik